Minggu, 03 Februari 2019

60 Restrukturisasi Jabatan Baru TNI

Jabatan Baru TNI akan diisi untuk posisi pati ati Perwira tertinggi. Pemerintah berencana untuk menambahkan sebanyak 60 jabatan baru di tubuh TNI tentara nasional Indonesia dalam rangka restrukturisasi jabatan perwira tinggi tentara nasioanl Indonesia. Nantinya, jabawan perwira tinggi ini dapat diisi dari pangkat kolonel untuk dapat naik ke pangkat bintang.
Jabatan Baru TNI
Jabatan Baru TNI

Dengan adanya restrukturisasi tersebur sebanyak 60 jabatan baru ini akan berpangkat dari bintang satu dampai dengan bintang tiga. Hal ini diujarkan juga oleh Marsekal Hadi Tjahjanto, Panglima Tentara Nasional Indonesia bahwa penambahan sebanyak 60 jabatan perwira tinggi ini dilakukan sesuai dengan amanah peraturan Presiden dengan nomor 62 tahun 2016 yang mengatur perubahan atas Perpres sebelummnya dengan nomor 10 tahun 2010 yang mengatur ssusunan organisasi tentara nasional Indonesia.

Melalui aturan Perpres nomo 62 tahun 2016 tersebut, DANREM (Komandan Komando Resor Militer) tipe B akan dinaikkan menjadi Komandan Komando Resor Militer Tipe A. Marsekal Hadi Tjahjanto juga menyebutkan bahwa ada sebanyak 21 Komandan Komando Resor Militer yang dinaikkan jabatannya sehingga otomatis mereka (Komandan Komando Resor Militer) akan dinaikkan menjadi bintang satu dan dampaknya adalah kenaikan jabatan dibawahnya dari Letnan Kolonel menjadi Kolonel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar