Jumat, 11 Januari 2019

Menaksir Dana Kampanye Jokowi

Berapakah Dana Kampanye Jokowi - Ma'ruf untuk menghadapi kontes politik pemeilihan presiden dan wakil presiden 2019 mendatang. Dilansir dari Databoks Katadata, TKN (Tim Kampanye Nasional) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin telah melaporkan laporan dana kampanye capres cawapres kepada KPU (komisi pemilihan Umum) per tanggal 23 September 2018 sampai dengan 1 Januari 2019 dengan besaran dana kampanye 55,99 miliar rupiah.
Dana Kampanye Jokowi
Dana Kampanye Jokowi

Adapun jumlah sumabngan dana kampanye tersebut terdiri atas LADK atau laporan awal dana kampanye yang sebesar 11,9 miliar rupiah dan juga LPSDK atau laporan penerimaan sumbangan dana kampanye per tanggal 23 september 2018 sampai dengan 1 januari 2019 yakni sebesar 44,09 miliar rupiah. Sementara itu, sumbangan dana kampanye bagi calon capres cawapres petahana ini paling besar berasal dari donatur kelompok yakni mencapai angka sebesar 37,9 miliar rupiah.

Kamudian diurutan kedua ditemppati oleh badan usaha non kepemerintahan yang mencapai angka sebesar 11,5 miliar rupiah yang terdiir dari 7,5 miliar rupiah LADK, dan sebesar 3,99 miliar rupiah berasal dari LPSDK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar